LIKUIDASI

 PENJELASAN LIKUIDASI






PENGERTIAN LIKUIDASI

Likuidasi menurut Floyd A.Beams (1988) adalah “suatu proses yang meliputi merubah aktiva non kas menjadi kas, mengakui laba atau rugi dari proses merubah aktiva non kas menjadi kas, melunasi kewajiban firma, dan akhirnya membagi semua kas yang dimiliki kepada masing-masing anggota sekutu sesuai dengan saldo modalnya”. Sedangkan menurut Harry Simon (1990) likuidasi adalah proses merealisasikan aktiva non kas menjadi uang kas, menyelesaikan dengan para kreditur dan pembagian sisa aktiva kepada kelompok-kelompok pemilikan.



Dengan melihat definisi diatas, maka dapat dikatakan bahwa likuidasi merupakan proses yang berakhir dengan pembubaran perusahaan sebagai suatu unit organisasi.

Menurut The Uniform Of Partnership Act (UPA), undang-undang Persekutuan di AS, pasal 31 menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu persekutuan dibubarkan yang pada intinya dapat diklasifikasikan sebagai berikut (seperti yang dikutip oleh Arifin (1997) dalam bukunya pokok-pokok akuntansi lanjutan) :


    1. Sistem perkonomian masyarakat atau negara tidak mendukung adanya kegiatan usaha, seperti adanya undang-undang pemerintah, sistem monopoli perusahaan besar dan sebagainya, yang kesemuanya itu tidak memungkinkan lagi suatu persekutuan hidup.
    2. Ada faktor-faktor ekstern yang berada diluar jangkauan manajemen perusahaan  seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran dan sejenisnya yang kesemuanya tidak memungkinkan lagi suatu persekutuan mempertahankan hidupnya.
    3. Adanya faktor-faktor intern di dalam persekutuan, seperti adanya perselisihan antar anggota, kesalahan dalam manajemen, ketidakserasian dalam kerja dan sejenisnya yang kesemuanya itu dapat berakibat tidak memungkinkan lagi suatu persekutuan dipertahankan hidupnya.





PROSES LIKUIDASI

Proses pembubaran persekutuan meliputi dua tahap yaitu :

    1. Proses penghitungan laba-rugi sampai saat likuidasi. Proses ini dijalankan apabila likuidasi yang dilaksanakan tidak bertepatan dengan awal atau akhir tahun, sehingga perlu diketahui apakah mulai awal periode sampai pelaksanaan likuidasi perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian. Laba atau rugi dibagikan kepada para anggota sekutu sesuai dengan perbandingan pembagian laba rugi.
    2. Proses realisasi, yaitu proses mengubah harta kekayaan non kas milik persekutuan menjadi uang kas. Dalam proses ini apabila harga jual aktiva non kas tidak sama dengan nilai bukunya maka akan timbul laba/rugi penjualan aktiva. Laba/rugi tersebut dibagikan kepada para anggota sekutu sesuai dengan perbandingan laba rugi.
    3. Proses likuidasi, yaitu proses pembayaran kepada pihak-pihak yang berhak (terlebih dahulu dibayar kepada kreditur ekstern, kemudian kreditur intern, baru sisanya kepada para anggota sekutu).





PROSEDUR LIKUIDASI

Secara ringkas urutan (prosedur) dalam melikuidasi persekutuan adalah sebagai berikut :

    1. Rekening-rekening pembukuan dilakukan penyesuaian dan penutupan kemudian laba/rugi selama periode tersebut dipindahkan ke rekening modal masing-masing sekutu.
    2. Aktiva dicaikan menjadi kas (bisa dijual atau dibeli sendiri oleh anggota sekutu), jika terjadi selisih antara nilai buku dengan harga jualnya maka laba rugi yang terjadi dibagikan kepada masing-masing sekutu sesuai dengan perjanjian.
    3. Jika ditemukan rekening modal salah satu sekutu bersaldo debet maka dapat ditutup dengan salah saldo piutangnya, tetapi jika salado piutangnya tidak punya maka sekutu tersebut harus menyetorkan modalnya kembali. Dan jika ternyata juga tidak punya maka saldo debet harus ditanggung anggota sekutu lainnya.
    4. Jika uang kas telah tersedia dibagikan, maka terlebih dahulu dibayarkan kepada kreditur luar, setelah itu baru digunakan untuk membayar saldo modal masing-masing anggota sekutu.







Berdasarkan saat dan cara pembayaran  (distribusi) pembagian kas, maka likuidasi dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu :

    1. Likuidasi berlangsung setelah proses realisasi aktiva non kas selesai (likuidasi secara langsung)
    2. Likuidasi berlangsung setiap saat setelah realisasi aktiva non kas dilakukan (likuidasi bertahap)





AKUNTANSI LIKUIDASI


  1. A. Likuidasi berlangsung setelah proses realisasi aktiva non kas selesai (likuidasi secara langsung)

Dalam hal ini pembayaran kepada anggota sekutu dilakukan setelah seluruh aktiva non kas telah selesai direalisasikan (dijual) menjadi uang kas, sehingga laba rugi yang terjadi dari adanya realisasi tersebut dapat segera diketahui seluruhnya dan langsung dapat dibebankan kepada modal masing-masing sekutu.







B. Likuidasi berlangsung setiap saat setelah realisasi aktiva non kas dilakukan (likuidasi bertahap)

Realisasi aktiva non kas seringkali memerlukan waktu yang cukup lama (karena realisasi yang dilakukan harus menunggu pembeli atau masih mempertahankan harga aktiva non kas yang diperjual belikan). Dalam keadaan seperti ini sebaiknya pembagian kas tidak perlu menunggu selesainya realisasi semua aktiva non kas yang dimiliki perusahaan. Apabila pada tahap pertama baru sebagian aktiva non kas yang dapat direalisasikan (dijual), maka pertama kali harus dibayar semua kewajiban kepada kreditur, baru sisa kas kemudian dibayarkan kepada anggota sekutu sebagai pembayaran kembali bagian hak penyertaannya. Hasil realisasi non kas pada tahap-tahap berikutnya langsung dibayarkan kepada para anggota.

Apabila pembayaran kepada kreditur tidak dapat dibayarkan sekaligus setelah realisasi tahap pertama, maka pada tahap realisasi berikutnya yang diutamakan juga tanggungan kepada kreditur sampai tanggungan kepada kreditur terlunasi semua, baru sisanya kepada para anggota sekutu sesuai dengan perbandingan pembagian rugi laba.





AKUNTANSI UNTUK LIKUIDASI BERTAHAP

Ada dua cara untuk menentukan besarnya setiap kali pembayaran kembali hak penyertaan anggota agar dapat dijamin penerimaan masing-masing anggota sesuai dengan yang dimilikinya yaitu :

    1. Pembayaran yang dilakuan setiap kali aktiva non kas dapat terjual
    2. Pembayaran berdasarkan program prioritas yang dibuat sebelum semua aktiva dapat terealisir.



Pembayaran dilakukan setiap kali aktiva dapat terjual

Besarnya jumlah pembayaran kembali hak penyertaa kepada masing-masing anggota, sebelum selesainya proses realisasi tidak dapat ditentukan dengan pasti. Untuk menghindari kemungkinan terjadinya pembayaran dalam jumlah yang berlebihan kepada anggota tertentu, maka perlu dilakukan perhitungan dengan cermat.

Pembayaran kembali hak penyertaan kepada anggota secara bertahap, tidak akan menimbulkan persoalan apabila hak-hak penyertaan para anggota telah menunjukkan posisi yang sebanding dengan perbandinan laba rugi pada saat menjelang likuidasi dilangsungkan. Oleh karena itu pembayaran kembali hak penyertaan kepada anggota (sebelum modal menunjukkan perbandingan laba rugi) harus dilakukan sampai menunjukkan perbandingan pembagian laba rugi. 

Hal ini dapat dapat dilakukan dengan meperlakukan sebagai kerugian yang harus ditanggung masing-masing anggota atas nilai buku aktiva yang belum dapat direalisasi. Jika alokasi kerugian sebesar nilai buku aktiva (yang belum dapat direalisasi) berakibat defisitnya saldo modal salah satu anggota atau lebih anggota sekutu, maka defisit modal anggota yang bersangkutan harus ditanggung oleh anggota-anggota yang lain. 

Dengan ketentuan demikian itu maka hanya anggota sekutu yang memiliki saldo kredit modal yang mempunyai prioritas untuk menerima pembayaran terlebih dahulu. Perlakukan terhadap nilai buku aktiva (yang belum dapat direalisasi) dan defisit saldo modal anggota sekutu tertentu seperti itu dilakukan di luar pembukuan danj akan berlangsung sampai dengan saldo modal masing-masing anggota sekutu menunjukkan perbandingan laba rugi. 



Dengan ketentuan diatas maka akan ada dua kemungkinan dalam proses likuidasi bertahap :

      1. Setelah dilakukan pembayran pertama, saldo modal menunjukkan perbandigan yang sesuai atau sama dengan perbandingan pembagian laba rugi.
      2. Setelah dilakukan beberapa kali pembayaran, saldo modal baru menunjukkan perbandingan yang sesuai atau sama dengan perbandingan pembagian laba rugi.

Tidak ada komentar:

BREAKING NEWS || AKSI HEROIK TENTARA NASIONAL INDONESIA DI TIMUR TENGAH

  PENYELAMATAN TNI DI TIMUR TENGAH PENGUNGSI SURIAH HAI, GUYS SELAMAT DATANG KEMBALI KE BLOG SAYA. Kali ini kita dapat berita terbaru dengan...