KOK Gitu Sihh,DPD Partai Demokrat SUMUT Larang Rakyat ???
17 Maret 2021
Sumber: TEMPO.CO
jakarta. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat SUMUT melarang masyarakatnya setempat menggunakan atribut Partai tanpa izin.Larangan itu keluarsetelah adanya perhelatan kongres Luar biasa Partai Demokrat di Kabupaten Deli Serdang.
"Kami mengumumkan kepada masyarakat luas, baik perseorangan maupun kelompok agar melarang menggunakan Atribut merek Partai Demokrat Tanpa Izin" Menurut Bapak Herri Zulkarnain Hutajulu seperti dikutip dari Antara pada 16 Maret""
Menjadi Polemik ketika diadakan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang antara petinggi Partai Demokrat AHY dan Moeldoko untuk menggambil kekuasaan menjadi ketua umum Partai. Dana jika terjadi pelanggaran, maka Partai Demokrat akan menempuh langkah HUKUM Yang diatur Pasal 100 ayat (1) UU No 20tahun 2006 tentang merek dan indikasi Geografis dengan ancaman maksimal denda Rp 2 M. Jika warga tau ada yang melanggar bisa melaporkan ke DPD Partai Demokrat atau pengurus Partai Demokrat.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), ujang Komarudin menyebut pemerintah saja dengan bunuh diri jika kementrian Hukum dan Ham mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang dibawah kepemimpinan Moeldoko.
IKUTI INFORMASI DENGAN LENGKAP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar