THE LOST OF INDONESIA'S LAW AT THE EUROPEAN UNION WTO
Kali ini berita tentang Indonesia mengenai gugutan melanggar
yang terjadi dalam tahun 2022 kepada uni eropa. Akhir akhir ini pasti Miners
sering membaca berita bahwa “Indonesia kalah atas gugatan WTO”. Tapi aturan apa
ya, yang sebenarnya yang dilanggar oleh Indonesia sehingga digugat oleh eropa
ke WTO ?
This time the news is about Indonesia regarding the lawsuit against the European Union that occurred in 2022. Lately, Miners must have often read the news that "Indonesia lost to the WTO lawsuit". But what rules did Indonesia actually violate that caused Europe to sue the WTO?
Pada tanggal 14 januari 2021, Uni eropa (UE) menggugat Indonesia ke Word Trade Organization (WTO) terkait kebijakan pembatasan ekspor bijih nikel dengan kadar <1,7 %. Dengan alasan bahwa nikel mentah merupakan bahan baku industri baja di UE dan Indonesia adalah produsen terbesar setelah Tiongkok.
On January 14 2021, the European Union (EU) sued Indonesia to the World Trade Organization (WTO) regarding the policy of limiting the export of nickel ore with a grade of <1.7%. On the grounds that raw nickel is a raw material for the steel industry in the EU and Indonesia is the largest producer after China.
Menurut UE, Indonesia dianggap melanggar ketentuan WTO Pasal
XI.1 General Agreement on Tarrifs and Trades (GATT) 1994. Perjanjian
multilateral yang wajib dipatuhi oleh semua anggota WTO. Dalam Pasal XI.1 GATT
1994 mengatur bahwa negara anggota WTO dilarang melakukan pembatasan selain tarif,
pajak dan bea lain. Dan bukan melakukan pembatasan kuata dan perizinan impor
atau penjualan dalam rangka ekspor.
According to the EU, Indonesia is deemed to have violated WTO provisions Article XI.1 of the General Agreement on Tariffs and Trades (GATT) 1994. A multilateral agreement that all WTO members must comply with. Article XI.1 GATT 1994 stipulates that WTO member countries are prohibited from making restrictions other than tariffs, taxes and other duties. And not limiting the strength and licensing of imports or sales in the framework of export.
Sedang menurut Peraturan Menteri (PERMEN) ESDM Tahun 2019
Selain itu, UE juga menuduh Indonesia melakukan subsidi
terlarang yang melanggar Subsidy and Countervailing Measures (SCM) Agreement
berupa pengecualian terhadap bea impor pada :
- Pengusaha yang sedang melakukan modernisasi dan pengembangan serta membangun Pabrik baru.
- Secara spesifik termasuk dalam wilayah pengembangan industri (WPI) Potensi I.
In addition, the EU also accuses Indonesia of carrying out prohibited subsidies that violate the Subsidy and Countervailing Measures (SCM) Agreement in the form of exemptions from import duties on:
1. Entrepreneurs who are modernizing and developing and building new factories.2. Specifically included in the industrial development area (WPI) Potential I.
Dalam kabar terahir, tanggal 17 oktober 2022 lalu Indonesia resmi
kalah di WTO atas gugatan UE. Dalam kekalahan gugatan Indonesia Bapak Luhut
Binsar Panjaitan Menteri Kordinator Bidang kemaritiman dan Investasi berkata :
Ya Kita Lawan !! Menurut saya tidak Adil itu sebabnya kita bikin South- South
Cooperation. Komitmen Indonesia untuk melakukan hilirisasi tambang harus terus
didukung demi kemajuan ekonomi. Kalau tidak ada hilirisasi, ekonomi Indonesia
hari ini tidak seperti ini.
Penjelasan mengenai South-South Cooperation (SSC) yaitu
sebuah langkah yang dilakukan untuk menyatukan suara dari negara negara yang
ada di wilayah selatan yang dimiliki sumber daya mineral yang sama seperti
Indonesia.
In the latest news, on October 17 2022, Indonesia officially lost at the WTO to the EU's lawsuit. In the defeat of the Indonesian lawsuit, Mr. Luhut Binsar Panjaitan, the Coordinating Minister for Maritime Affairs and Investment said: Yes, we will fight !! I don't think it's fair, that's why we made South-South Cooperation. Indonesia's commitment to downstream mining must continue to be supported for economic progress. If there is no downstream, today's Indonesian economy would not be like this.
Explanation of the South-South Cooperation (SSC), namely a step taken to unify the voices of countries in the southern region that have the same mineral resources as Indonesia.
Menurut Presiden Indonesia Bapak JOKO WIDODO
Sekian terima kasih atas kujungan anda ikuti Blog saya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar